HOME  ⁄  Nasional

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (tiga kiri) pada jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024, di Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Pantau - Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan aparat TNI dan Polri mengenai sanksi pidana bagi mereka yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa ketidaknetralan aparat keamanan dalam pilkada dapat dikenakan sanksi pidana.

"Netralitas semua pihak dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk aparat keamanan dan ASN, sangat penting untuk kualitas pemilu. Ini telah diperkuat oleh putusan MK yang mengatur sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menko Polkam juga menegaskan bahwa pemerintah bersama KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri, terus berkoordinasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan serentak pada 27 November 2024, di 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Baca Juga:
Wakil Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN tentang Netralitas Jelang Pilkada
 

"Kami berharap pilkada ini akan melahirkan pemimpin daerah yang amanah dan mampu mendorong kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia," tambahnya.

Dalam rapat koordinasi bersama KPU, TNI, Polri, dan kementerian terkait, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan baik dari sisi keamanan maupun teknis pelaksanaan, seperti distribusi logistik dan validasi daftar pemilih tetap.

"Pemetaan ini sudah dilakukan, dan kami telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan distribusi logistik ke TPS tepat waktu, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar pada 27 November," ujar Menko Polkam.

Selain itu, Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk tidak golput dan ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024."Mari sukseskan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak suara. Jangan golput, karena pemilihan pemimpin masa depan di daerah sangat penting untuk masa depan kita semua," tandasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah