
Pantau.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp50 juta dari kantor Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Diduga uang tersebut terkait dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut diamankan saat tim menggeledah kantor Bupati.
"KPK menemukan uang Rp55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," kata Febri kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
Penggeledahan dilakukan pada Senin (19/11) dan Selasa (20/11). Febri menambahkan ada tujuh lokasi lain yang juga digeledah tim Satgas. Dari penggeledahan tersebut juga disita dokumen proyek, barang bukti elektronik seperti telepon genggam, kamera pengawas CCTV, dan dokumen transaksi perbankan.
Menurut Febri, KPK menduga sumber uang yang ditemukan di kantor Bupati berasal dari sejumlah kepala Dinas.
"Jadi kami imbau agar para kepala dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai," pungkasnya.
Baca juga: 5 Fakta di Balik OTT KPK yang Menjerat Bupati Pakpak Bharat
Sebelumnya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap tangan KPK karena diduga menerima uang suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat. Uang tersebut diterima melalui Plt Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring.
KPK menduga Remigo menerima suap sebanyak Rp550 juta yang diberikan dalam tiga tahap sejak Jumat, 16 November 2018.
- Penulis :
- Adryan N