
Pantau.com - Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut bahwa Dahnil Anzar Simanjutak telah mengembalikan uang senilai Rp2 Miliar kepada pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Adik Zulkifli Hasan Akan Segera Jalani Sidang Perkara Suap Lampung Selatan
Pengembalian uang itu terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Hal tersebut diakui oleh Dahnil kepada penyidik pada saat menjalani pemeriksaan.
"Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp2 miliar," ucap Bhakti saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).
Selain itu, Bhakti melanjukan, dari hasil pemeriksaan saat ini diketahui pihak Kemenpora sebelumnya memberikan dana sebesar Rp5 Miliar untuk keberlangsungan acara tersebut. Dana tersebut diberikan kepada pihak PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.
"Untuk kegiatan itu, nilai anggarannya lima miliar, dibagi jadi dua proposal," singkat Bhakti.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca juga: Bupati Bekasi Mengaku Tak Tahu Tentang Tanggal Mundur Dokumen Meikarta
Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi yakni ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
- Penulis :
- Gilang