
Pantau.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya membuat Perpu yang mampu mengintegrasikan banyak lembaga dalam satu payung dan bisa menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktek di dalam pelayanan publik, pengadaan barang, tender.
Usulan Fahri tersebut menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo yang meminta pemerintah segera merevisi UU Tipikor sebelum berakhirnya pemerintahan.
KPK mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena revisi tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat.
"Jadi KPK, komnas HAM, Ombudsman, LPSK, itu di Komnas Perempuan dan anak-anak digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain, kalau saya itu desainnya," cetus Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.
"Itu yang terjadi di banyak negara, sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan, kalau Pak Jokowi mau itu dahsyat itu," lanjutnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut KPK 'Lempar Handuk' Soal Usulan Revisi UU Tipikor, Maksudnya?
Menurutnya, cara KPK memberantas korupsi dengan OTT adalah cara yang salah jalan dan semakin menunjukkan bahwa KPK frustasi. Dirinya geram dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang bangga menyebut KPK mudah bila ingin melakukan OTT setiap saat.
"Masak Ketua KPK bilang kalau KPK mau bisa OTT setiap hari, kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari, itu kan frustasi. Artinya KPK itu gagal, harusnya kan kalau ketua KPK nya bener coba kalian lihat gara gara KPK susah kita cari orang korupsi," ujarnya.
Politisi asal Sumbawa itu menyebutkan, jika Presiden Jokowi berani menyatakan untuk membubarkan KPK dan mengganti dengan lembaga baru seperti apa yang ia usulkan maka dirinya mengaku akan mendukung mantan Walikota Solo itu.
"Sebab gak bisa begini cara kita bernegara, harus ada prestasi dong, ini pakai uang rakyat tiap hari gak ada prestasi, gimana sih, minta uang tambah banyak terus tiap hari. Jadi udahlah KPK lempar handuk, tangkap sama Presiden, kalau tangkap sama Presiden sekarang cakep, Pak Jokowi kalau berani wah saya bela Pak Jokowi," imbuhnya.
Baca juga: Fadli Zon Setuju UU Tipikor Direvisi, tapi...
Lebih lanjut, Fahri juga mengusulkan untuk setiap para kandidat capres-cawapres untuk menyiapkan strategi bagaimana untuk memberantas korupsi.
"Menurut saya kalau bisa capres capres siapkan strategi dalam 100 hari pertama bagaimana strategi pemberantasan korupsi, 100 hari pertama waktu mereka berkuasa dan dilantik 20 Oktober tahun depan itu siapin," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi