
Pantau.com - Acara tandingan reuni 212 yang disarankan untuk ditunda oleh pihak kepolisian rencananya akan tetap berlangsung di waktu dan tempat yang belum ditentukan. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses perencanaan ulang.
Ketua Forum Silaturahmi Aktivis 212 Kapitra Ampera mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas terkait penentuan waktu acara yang bertemakan 'Aksi Pencerahan Anak Bangsa'.
Sebab, selain masih membasah hal itu dengan tim panitia, saat ini juga masih menunggu hasil koordinasi dengan Komisi Penilihan Umum (KPU).
"Ya tentu kita akan lanjutkan tapi nanti kita koordinasi dengan KPU agar tidak masuk waktu kampanye," ucap Kapitra di D'Consulate Resto, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).
Dengan berkoordinasi kepada KPU, lanjut Kapitra, nantinya hal itu akan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye. Hal tersebut dilakukan guna mencegah hal yang tak diinginkan terjadi.
"Tapi kita tidak mau dalam waktu-waktu kampanye," kata Kapitra.
Baca juga: Sumpah Ketum GNPF Ulama Nyatakan Reuni 212 Bebas Agenda Politik
Lebih lanjut, Kapitra menyebut meski acara tandingan itu telah ditunda sementara, beberapa orang yang hendak berpartisipasi dalam acara tersebut telah datang ke Jakarta.
Sayangnya, ia tak menyebut jumlah massa yang telah datang itu. Namun Kapitra mengatakan, massa yang telah datang berasal dari beberapa wilayah.
"Massa sudah ada yang datang. Mayoritas dari Jawa, NTT dan NTB. Mereka ini juga alumni 212 ya," singkat Kapitra.
Diberitakan sebelumnya, Forum Silaturahmi Aktivis 212 rencananya akan menggelar 'Aksi Pencerahan Anak Bangsa' yang merupakan aksi tandingan acara Reuni Mujahid 212. Namun, pihak Polda Merto Jaya telah menyarankan untuk mennunda pelaksanaan acara tersebut.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Instruksi Sohibul Soal Kader PKS Ikut Reuni 212 Bukanlah Hal Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemberian saran untuk menunda aksi tandingan itu setelah pihak intelijen menelaah berbagai faktor yang ada.
"Kita menyarankan untuk ditunda," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).
- Penulis :
- Rifeni