
Pantau - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen besar untuk membangkitkan koperasi sebagai pilar penting perekonomian nasional.
Baca juga: Budi Arie Sebut Kop Des Merah Putih Jadi Momentum Peningkatan Kontribusi Koperasi
Ia berharap kerjasama ini dapat mempercepat kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
Menurut Budi Arie, ide pembentukan Kop Des Merah Putih dari Presiden Prabowo bertujuan agar masyarakat desa tidak terperangkap dalam praktek rentenir, tengkulak, dan sistem ekonomi yang merugikan di desa-desa.
Budi Arie juga berharap Kadin Indonesia dapat berperan dalam memperkuat kelembagaan dan digitalisasi, khususnya untuk Kop Des Merah Putih.
Baca juga: Menkop Sinkronisasi Kop Des Merah Putih Bersama Kepala dan Perangkat Desa
Selain itu, Kadin diharapkan turut mendampingi dan meningkatkan SDM pengelola koperasi untuk memastikan program ini berhasil sesuai dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menkop Budi Arie menambahkan bahwa kerjasama dengan Kadin sangat penting, karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des, dibutuhkan pembinaan maksimal untuk pengurus koperasi, dengan harapan koperasi dapat kembali menjadi pilar ekonomi konstitusi.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Jumat (15/03), Kemenkop dan Kadin Indonesia sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta mendukung pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian, dan obat-obatan di desa-desa.
Menteri Koperasi juga menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, masyarakat desa akan terbebas dari praktik tengkulak dan rentenir, serta diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di pedesaan.
Budi Arie berjanji untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak terjadi penyelewengan, seperti yang pernah terjadi di koperasi besar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca juga: SesKemenkop Tekankan Kop Des Merah Putih Berpotensi Kembangkan Komoditas Unggulan Daerah
- Penulis :
- Wulandari Pramesti