Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih di 3T Indonesia Timur

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih di 3T Indonesia Timur
Foto: Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih di 3T Indonesia Timur (dok. Kementrian Koperasi)

Pantau - Seluruh Kepala Dinas Koperasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan berkomitmen untuk segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap desa dan kampung, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Indonesia Timur yang digelar secara daring. Rakor ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, serta Kementerian Koperasi.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, menjelaskan bahwa Rakor ini diselenggarakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Koperasi bertugas memfasilitasi pembahasan terkait pembentukan Kopdes Merah Putih, terutama di wilayah 3T.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Disambut Antusias Warga Garut

Herbert menuturkan bahwa pembangunan di wilayah 3T telah mengalami kemajuan, baik dalam hal infrastruktur maupun layanan dasar. Namun, diperlukan percepatan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.

"Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak yang mempercepat pertumbuhan baru guna mencapai pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah 3T," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Kopdes Merah Putih, wilayah 3T tidak lagi bergantung pada daerah yang lebih maju. Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang merata.

Lebih lanjut, Herbert menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bentuk nyata kemandirian, solidaritas, dan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ekonomi. Selain itu, koperasi juga menjadi entitas legal pemerintah dalam melakukan intervensi pembangunan.

Baca juga: Menkop Sebut Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa

Dalam diskusi Rakor, muncul sejumlah pertanyaan terkait model pembentukan Kopdes Merah Putih yang paling sesuai, cara mengatasi rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, terutama di daerah pesisir, serta bagaimana menyesuaikan dengan lembaga ekonomi dan sosial yang telah ada di desa.

Selain itu, terdapat pertanyaan tentang sumber pendanaan pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih serta bagaimana memastikan koperasi tetap berpegang pada prinsip dan nilai perkoperasian.

Herbert menuturkan bahwa sebagian besar pertanyaan tersebut telah terjawab dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih. Sementara itu, beberapa hal lainnya masih menunggu terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) serta regulasi teknis lainnya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Koperasi Desa Merah Putih Takkan Ganggu Dana APBDesa

Ia meyakini bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian di Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. "Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat lokal serta menjadi wadah yang membawa kemajuan bagi komunitas setempat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara, Wa Zaharia, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. "Kami hanya menunggu petunjuk teknis, dan setelah itu akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan program ini," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Papua Selatan, Laurensius Waimu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan empat kabupaten di wilayahnya dan mendapat respons yang sangat positif. "Kami berkomitmen untuk menyukseskan Kopdes Merah Putih di Papua Selatan," tegasnya.

Baca juga: Menkop Sinkronisasi Kop Des Merah Putih Bersama Kepala dan Perangkat Desa

Penulis :
Wulandari Pramesti