HOME  ⁄  Nasional

Unpad Hargai Keputusan Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Unpad Hargai Keputusan Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung
Foto: Unpad menghargai pembekuan PPDS Anestesi di RSHS Bandung demi perbaikan pendidikan.

Pantau - Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan menghargai keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam video pernyataan di Bandung pada Sabtu, menegaskan bahwa keputusan ini demi pendidikan yang lebih baik.

Arief menjelaskan bahwa pembekuan ini tidak berarti menghentikan pendidikan kedokteran, melainkan menghentikan RSHS sebagai tempat pelayanan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pembekuan hanya berlaku untuk pendidikan PPDS di RSHS Bandung, bukan seluruh proses pendidikan kedokteran Unpad.

"Karena kan sebetulnya kalau menghentikan pendidikan itu harus dilakukan oleh universitas dan fakultas. Jadi Kemenkes dalam hal itu tentu akan menghentikan pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pendidikan dokter spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara," kata Arief.

Latar Belakang Pembekuan PPDS Anestesi

Pendidikan dokter spesialis anestesi Unpad akan tetap berlanjut di rumah sakit lain yang telah bekerja sama dengan Unpad.

"Disampaikan tadi sebetulnya pendidikan anestesi-nya tidak berhenti karena sebetulnya ada rumah sakit yang lain selain Rumah Sakit Hasan Sadikin, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk proses pendidikan. Tentu di proses yang lain tetap berjalan, jadi yang dihentikan adalah tempat pendidikannya di Hasan Sadikin," ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan.

Keputusan ini diambil buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS, Priguna Anugerah.

Budi menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian tersebut, serta menekankan pentingnya masa perbaikan.

"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," ujar Budi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Sumber, Solo, Jumat (11/4).

Sanksi Tegas untuk Pelaku

Pihak Kemenkes juga memastikan pencabutan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) milik pelaku.

"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tetapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes sesuai undang-undang yang baru, sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tutur Budi.

Penulis :
Pantau Community