Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Suap Vonis Lepas Migor: Tujuh Tersangka Termasuk Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Tipikor

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kasus Suap Vonis Lepas Migor: Tujuh Tersangka Termasuk Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Tipikor
Foto: Kejagung ungkap suap Rp 60 miliar dalam vonis lepas kasus korupsi migor, bongkar jaringan mafia hukum.

Pantau - Kejaksaan Agung membongkar skandal suap besar dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng yang melibatkan jajaran hakim dan pejabat pengadilan, termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Kasus ini terkuak setelah penyelidikan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang diduga berperan sebagai makelar perkara dalam pusaran jaringan mafia peradilan.

Perkara bermula dari putusan vonis lepas (ontslaag) terhadap tiga terdakwa korporasi besar—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, yang digelar pada 19 Maret 2025.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim yang dipimpin Djuyamto sebagai ketua, dengan Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin sebagai anggota.

Suap Miliaran dan Terbukanya “Kotak Pandora” Dunia Peradilan

Penyidik menemukan bahwa Muhammad Arif Nuryanta, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, diduga menerima suap yang diberikan lewat panitera muda, Wahyu Gunawan.

Dua pengacara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, diduga sebagai pihak yang memberikan suap dan/atau gratifikasi senilai Rp 60 miliar kepada Arif Nuryanta.

Sementara itu, majelis hakim yang memutus vonis lepas juga diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari Arif.

Pada 14 April 2025, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Muhammad Arif Nuryanta
  • Djuyamto
  • Agam Syarif Baharudin
  • Ali Muhtarom
  • Wahyu Gunawan
  • Marcella Santoso
  • Ariyanto Bakri

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut pengungkapan ini sebagai terbukanya “kotak Pandora” dalam sistem hukum Indonesia, yang mengungkap jaringan mafia perkara yang selama ini tertutup rapat.

Istilah “kotak Pandora” mengacu pada mitologi Yunani, di mana dibukanya sebuah kotak menyebabkan munculnya berbagai malapetaka—sebuah gambaran dari dampak destruktif kasus ini terhadap kredibilitas dunia peradilan di tanah air.

Penulis :
Pantau Community