
Pantau - Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Fatma Saifullah Yusuf, menyerahkan bantuan terapi kepada anak-anak penyandang disabilitas di Yayasan Sahabat Gempita, Sidoarjo, Jawa Timur, sekaligus mengingatkan pentingnya inklusivitas menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Fatma menegaskan bahwa pemahaman terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) harus mencakup seluruh lingkungan sekolah, bukan hanya guru.
"Teman-teman sekelasnya juga harus memahami, tidak boleh menghina atau meremehkan, dan justru harus mendukung", ujarnya dalam kunjungan kerja pada Rabu, 16 April 2025.
Bantuan ATENSI dan Harapan bagi Masa Depan Difabel
Dalam kunjungan tersebut, Fatma menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 158,4 juta yang disalurkan melalui Sentra Margo Laras, Pati, Jawa Tengah.
Bantuan tersebut mencakup satu paket alat terapi senilai Rp 114 juta, empat unit komputer senilai Rp 26,7 juta, dua mesin jahit Typical senilai Rp 13 juta, dan dua kursi roda medis senilai Rp 4,7 juta.
Fatma menyampaikan apresiasi kepada pihak yayasan dan Kemensos atas kerja sama dalam memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak-anak.
"Kami berterima kasih kepada ibu Yenni Darmawati... Alhamdulillah, sekarang Sahabat Gempita sudah memiliki peralatan terapi sendiri dan beberapa kebutuhan lainnya, yang di support langsung oleh Kemensos melalui ibu Proboretno Kuncororini pimpinan Sentra Margo Laras Pati, semoga berkah manfaat", ungkapnya.
Kisah Penerima Manfaat dan Perhatian Daerah
Salah satu penerima bantuan, Sinta Setiani (10), penyandang cerebral palsy dari Desa Supamanunggal, Surabaya, tampak senang menerima kursi roda medis.
Ibunya, Fidan (43), menyatakan bahwa alat tersebut sangat membantu untuk kebutuhan kontrol rutin ke Rumah Sakit dr Soetomo.
Yayasan Sahabat Gempita saat ini menaungi sekitar 500 anak disabilitas, dengan sekitar 50 anak rutin menjalani terapi dan saling menguatkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, turut hadir dan menjelaskan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan bulanan sebesar Rp 300 ribu kepada anak disabilitas yang terdata dalam DTKS atau DTSEN.
- Penulis :
- Pantau Community