Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Paman Cabuli 2 Keponakan di Bogor Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Paman Cabuli 2 Keponakan di Bogor Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Foto: Paman di Bogor Jadi Tersangka Usai Cabuli 2 Keponakannya, Terancam 15 Tahun Penjara

Pantau - Seorang pria bernama Arkat (49) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh polisi atas kasus pencabulan terhadap dua keponakannya di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota.

Arkat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.

Korban Masih Keponakan Sendiri

Arkat ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya di wilayah Bogor Barat, Jawa Barat.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa korban adalah dua wanita yang merupakan keponakan pelaku sendiri.

Masing-masing korban berusia 18 dan 20 tahun.

Meskipun kedua korban telah berusia dewasa secara usia, kasus ini tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak berdasarkan peraturan yang berlaku.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan media sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup keluarga.

Penulis :
Pantau Community