
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengucurkan dana lebih dari Rp163 miliar sepanjang tahun 2020 hingga 2024 guna mendukung sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara.
Provinsi Sulawesi Utara dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ikan terbesar di Indonesia, terutama komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna dan cakalang.
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui program langsung KKP maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah daerah dan provinsi.
Tujuan utama dari bantuan ini mencakup peningkatan hasil tangkapan, perlindungan terhadap nelayan, serta pembangunan dan perbaikan fasilitas pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemda.
"Sepanjang tahun 2020–2024, KKP telah menggelontorkan bantuan di bidang subsektor perikanan tangkap dengan total lebih dari Rp163 miliar".
Bantuan yang diberikan meliputi ribuan unit alat penangkap ikan, mesin kapal, alat keselamatan pelayaran, serta infrastruktur pelabuhan seperti dermaga, kolam pelabuhan, tempat pemasaran ikan, hingga pembangunan puluhan ribu meter kubik penahan gelombang.
"Tahun 2024, sebanyak 106 unit kapal perikanan lengkap bersama alat tangkapnya juga kita berikan untuk nelayan terdampak bencana alam yang diharapkan dapat kembali bangkit dan meningkat produktivitasnya".
Optimalisasi Layanan dan Peningkatan Produksi Perikanan
Pelayanan kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung menunjukkan hasil positif dari dukungan pusat yang dioptimalkan.
Hingga awal 2024, sebanyak 1.083 unit kapal tercatat bersandar dan beroperasi di PPS Bitung.
Pelatihan Awak Kapal Perikanan (AKP) telah menjangkau 13.899 orang nelayan.
PPS Bitung juga menerbitkan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) untuk 608 orang, Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan (SKPI) untuk 231 orang, dan Basic Safety Training Fisheries (BSTF) II kepada 422 orang.
Sebanyak 1.452 Buku Pelaut telah diterbitkan, serta fasilitasi CPIB (Cara Penanganan Ikan yang Baik) diberikan kepada 111 kapal dan 529 orang.
Dari sisi perizinan, Sulawesi Utara mencatat tren positif dengan 960 kapal berizin pusat dan 258 kapal berizin daerah.
Sebanyak 357 kapal bermigrasi dari izin daerah ke pusat, dan dari jumlah tersebut, 178 kapal telah dipasangi sistem pemantauan kapal (VMS).
Kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup signifikan, dengan Rp60,84 miliar terkumpul pada tahun 2024 dan Rp16,04 miliar hingga 13 April 2025.
Produksi perikanan dari kapal berizin pusat yang mendarat di pelabuhan Sulawesi Utara mencapai 75.579 ton pada tahun 2024 dan 19.904 ton hingga pertengahan April 2025.
KKP berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga untuk memperkuat sektor perikanan tangkap yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
- Penulis :
- Arian Mesa