
Pantau - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar Program Koperasi Mandiri Desa Produktif (KMDP) tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu, terutama karena lemahnya pengawasan dan tidak jelasnya arah kebijakan.
Anggaran Pengawasan Minim, Potensi Gagal Struktural Mengintai
Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang digelar di Senayan pada Kamis, 4 September 2025.
Ia menyoroti minimnya anggaran pengawasan KMDP yang hanya sebesar Rp6,8 miliar untuk mengawasi lebih dari 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
“Dengan anggaran sekecil itu, bagaimana mungkin pengawasan bisa berjalan efektif? Membina dan mengawasi 80 ribu koperasi bukan hal mudah, apalagi kalau sudah bercampur dengan kepentingan politik dan pencitraan,” ujar Nurdin.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat dan terstruktur, program KMDP sangat berisiko mengalami kegagalan sistemik.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar target jumlah koperasi tanpa peta jalan (roadmap) dan indikator keberhasilan yang terukur.
“Jangan sampai KMDP jadi KUD jilid II. Kalau hanya mengejar jumlah, tanpa roadmap yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur, hasilnya akan sama, koperasi jadi nama tanpa fungsi,” tegasnya.
Kritik Skema Pengawasan dan Pembiayaan
Nurdin juga mengkritik mekanisme pengawasan KMDP yang menjadikan kepala desa sebagai ex officio ketua pengawas koperasi.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip universal koperasi yang menekankan bahwa pengurus dan pengawas harus dipilih melalui rapat anggota, bukan berdasarkan jabatan struktural.
Selain itu, ia memperingatkan adanya potensi bahaya dari skema pembiayaan KMDP, terutama jika kredit macet koperasi dapat ditutup menggunakan dana desa.
“Kalau dijamin dengan dana desa, berarti pakai APBN. Ini berbahaya, karena koperasi bisa lepas tanggung jawab, sementara beban ditanggung negara. Jangan sampai koperasi justru menjadi pintu masuk kerentanan fiskal,” katanya.
Apresiasi Terhadap Visi Presiden, Tapi Perlu Fondasi Kuat
Meski kritis, Nurdin tetap mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan KMDP sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program hanya dapat dicapai dengan penguatan sistem pengawasan, pengelolaan anggaran yang transparan, serta penyusunan peta jalan yang konkret dan terukur.
Dengan pendekatan yang tepat, ia meyakini KMDP dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya dan tidak sekadar program pencitraan.
- Penulis :
- Aditya Yohan