Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Tuntutan Tim Investigasi Independen Kerusuhan Unjuk Rasa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Tuntutan Tim Investigasi Independen Kerusuhan Unjuk Rasa
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan pihaknya masih menunggu langkah pemerintah terkait desakan pembentukan tim investigasi independen atas kerusuhan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu yang menimbulkan korban.

DPR Serahkan Proses Awal ke Pemerintah

Dave menegaskan pembentukan tim investigasi tidak bisa dilakukan sepihak oleh DPR.

"Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum dipersilakan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus-kasus kerusuhan yang terjadi.

Menurutnya, proses hukum tersebut masih berjalan dan mulai memperlihatkan perkembangan.

"Sembari itu berjalan, nanti terlihat hasilnya seperti apa," ucap Dave.

Tuntutan Publik Diserahkan ke DPR

Sebelumnya, kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang terdiri dari pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami.

Aksi penyerahan dilakukan di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, dan langsung diterima oleh perwakilan DPR.

Poin utama tuntutan mereka adalah pembentukan tim investigasi independen dengan mandat jelas dan transparan untuk menyelidiki kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta seluruh korban kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat dalam demonstrasi 28–30 Agustus.

Penulis :
Shila Glorya