
Pantau - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan tetap berjalan sesuai rencana, termasuk proyek-proyek strategis yang belum rampung.
Kepastian Proyek dan Anggaran Final
Pernyataan tersebut disampaikan Basuki dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Otorita IKN pada Rabu, 16 April 2025.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, serta unsur TNI-Polri dan Kejaksaan Tinggi.
Basuki menyatakan bahwa proyek pembangunan seperti bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, dan infrastruktur jalan akan terus dilanjutkan.
"Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan"
Ia menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan tersebut telah dikontrak melalui skema multi years contract dan dana sudah tersedia di Kementerian Pekerjaan Umum.
"Semua sudah dikontrak melalui kontrak multiyear akan dilanjutkan dan sudah ada anggarannya di Kementerian PU"
Selain itu, Basuki menyampaikan bahwa anggaran baru dari Otorita IKN juga telah difinalisasi.
"Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN. Lalu, tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan"
Mobilisasi Pekerja dan Target Ibu Kota 2028
Untuk mendukung percepatan pembangunan, Basuki meminta para penyedia jasa untuk segera memobilisasi tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Dengan kepastian kelanjutannya, kami minta semua penyedia jasa untuk segera memobilisasi tenaga kerjanya. Hari ini sudah 1.500 orang masuk melalui beberapa kloter pesawat Hercules"
Pemerintah menargetkan IKN menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Pada tahun tersebut, IKN ditargetkan telah memiliki gedung-gedung untuk ketiga lembaga tinggi negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Penulis :
- Gian Barani








