
Pantau - Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkap belum menerima pembayaran hampir Rp 1 miliar dari yayasan berinisial MBN, namun justru ditagih Rp 400 juta untuk biaya ompreng.
Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, menyatakan kliennya telah mencoba berkomunikasi dengan pihak yayasan, tetapi malah diminta membayar tagihan tambahan tersebut.
Danna menegaskan pihaknya masih menunggu itikad baik dari yayasan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Siap Gugat Yayasan, Operasional Jalan Pakai Dana Pribadi
Jika tidak ada penyelesaian, Danna memastikan gugatan hukum akan diajukan ke pengadilan pada minggu depan.
Sementara itu, operasional dapur MBG di Kalibata telah kembali berjalan menggunakan dana pribadi milik Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur.
Danna menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih menyalurkan dana kepada yayasan sesuai dengan ketentuan.
Namun, akibat konflik ini, kondisi keuangan Ira disebut benar-benar habis dan sangat terdampak.
Sebelumnya, mitra dapur juga telah melaporkan yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April 2025.
Masalah Kontrak dan Pemotongan Dana
Kerja sama antara Ira dan yayasan MBN dimulai sejak Februari hingga Maret 2025 dengan total penyediaan 65.025 porsi makanan.
Perselisihan mulai muncul pada 24 Maret 2025 ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.
Kontrak awal menyepakati harga Rp 15.000 per porsi, namun kemudian diturunkan menjadi Rp 13.000, bahkan dipotong lagi Rp 2.500 per porsi oleh pihak yayasan.
Dengan demikian, harga efektif yang diterima mitra hanya Rp 12.500 dan Rp 10.500 dari harga awal, padahal BGN disebut telah membayar yayasan sebesar Rp 386.500.000.
Saat Ira menagih pembayaran, pihak yayasan justru menyatakan bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan.
- Penulis :
- Gian Barani