HOME  ⁄  Nasional

Seteru Eks Pemain Sirkus dan Taman Safari hingga Dugaan Eksploitasi

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Seteru Eks Pemain Sirkus dan Taman Safari hingga Dugaan Eksploitasi
Foto: Eks pemain sirkus adukan dugaan eksploitasi ke KemenHAM, Taman Safari membantah terlibat

Pantau - Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan kekerasan dan eksploitasi ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM), termasuk tuduhan pelecehan, perbudakan, hingga pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami selama bekerja di sirkus tersebut.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, pada Selasa, 15 April 2025.

Mugiyanto menyatakan bahwa dugaan tersebut merupakan pelanggaran HAM serius yang disebut telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

KemenHAM Akan Panggil Pihak Terkait, TSI Bantah Terlibat

Menindaklanjuti laporan tersebut, KemenHAM berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Taman Safari Indonesia (TSI), untuk dimintai keterangan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak para korban serta mencegah kekerasan serupa terulang kembali.

Namun, pihak TSI secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Komisaris TSI, Tony Sumampouw, menyebut tuduhan itu sebagai fitnah dan menyatakan bahwa kekerasan yang dituduhkan tidak ada kaitan dengan Taman Safari.

Tony juga mempertanyakan mengapa kasus yang terjadi sejak lama baru diungkit sekarang dan meminta bukti-bukti atas tuduhan tersebut.

Ia mengaku bahwa pada tahun 1997 pernah ada laporan serupa, namun sudah diselesaikan saat itu.

Tony mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua kali somasi dari kuasa hukum eks pemain OCI.

Somasi pertama menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar, dan somasi kedua menuntut Rp 3,5 miliar dari kuasa hukum berbeda.

Anak Panti, Pendidikan Sirkus, dan Investigasi Komnas HAM

Tony menjelaskan bahwa sebagian eks pemain sirkus berasal dari anak-anak panti asuhan yang telah dirawat sejak bayi.

Anak-anak tersebut kemudian diperkenalkan ke dunia sirkus sejak usia 6–7 tahun dan mendapatkan pendidikan di lingkungan sirkus.

Pada tahun 1997, Komnas HAM disebut pernah menyelidiki asal-usul anak-anak tersebut dan merekomendasikan agar orang tua mereka dicari.

Menurut Tony, dua nama dari Komnas HAM yang ikut terlibat dalam penyelidikan kala itu adalah Hamdan Zoelva dan Poltak Hutajulu.

Ia juga menyatakan bahwa anak-anak tersebut diselamatkan dari penampungan anak-anak tidak dikenal dan telah diasuh serta dibesarkan dengan baik oleh pihaknya.

Tony menegaskan bahwa mereka seharusnya bersyukur karena telah diasuh dan mendapatkan pendidikan sejak kecil.

Penulis :
Peter Parinding

Terpopuler