Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Serang, OTT Politik Uang Libatkan 12 Orang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Serang, OTT Politik Uang Libatkan 12 Orang
Foto: Pengawasan langsung dilakukan menyusul adanya dugaan praktik politik uang saat Pemungutan Suara Ulang di Serang.

Pantau - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang menyusul informasi dugaan praktik politik uang.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan karena telah ditemukan pelanggaran di wilayah Serang.

Menurutnya, sejak malam sebelum PSU hingga pagi hari, Bawaslu telah menerima informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi politik uang.

Pada hari pelaksanaan PSU, Bawaslu langsung menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi titik OTT.

Puadi menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dari hasil OTT yang dilakukan.

OTT Libatkan 12 Orang, Bawaslu Kumpulkan Bukti Politik Uang

Sebanyak 12 orang diamankan dalam OTT tersebut, yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

Bawaslu RI pun berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten Serang untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Meskipun sudah ada barang bukti yang ditemukan, Bawaslu tetap berupaya menggali informasi lebih lanjut selama proses pemeriksaan berlangsung.

Puadi mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa masyarakat telah menerima politik uang menjelang PSU.

Oleh karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dengan mengerahkan jajaran pengawas di lapangan.

Ia menegaskan bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dalam pemilihan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai, barang bukti elektronik, serta dokumen pendukung lainnya.

Proses penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum acara yang berlaku.

Bawaslu juga menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu akan terus berjalan.

Masyarakat Kabupaten Serang diimbau untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika memiliki informasi terkait praktik politik uang di daerahnya.

Penulis :
Arian Mesa