Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Momen Apartemen di PIK Digrebek Polisi, 10 Kg Sabu Disimpan di Kresek

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Momen Apartemen di PIK Digrebek Polisi, 10 Kg Sabu Disimpan di Kresek
Foto: Penggerebekan di Apartemen PIK 2, Polisi Temukan 10 Kg Sabu di Dalam Kantong Kresek.

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, dan menemukan sabu seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam kantong kresek hitam.

Penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial S di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, oleh petugas kepolisian.

Dari tangan S, polisi menyita sabu seberat 2 kilogram yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sabu Disembunyikan di Apartemen Lantai 38

Pengembangan mengarah ke unit apartemen di lantai 38 kawasan PIK 2, tempat pelaku diduga menyimpan sisa narkotika lainnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meminta S untuk menunjukkan tempat penyimpanan sabu.

Pelaku kemudian mengambil sebuah kantong kresek hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur.

Saat dibuka, isi kantong tersebut adalah sabu dengan berat sekitar 8 kilogram.

"Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

S Diduga Kurir, Polisi Buru Pengendali Utama

AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa S merupakan kurir yang bertugas mendistribusikan sabu atas perintah seorang perempuan yang dikenal dengan nama panggilan "Kaka".

"Kami telah mengamankan satu tersangka pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 10 kg sabu," ujar AKBP Ade Chandra.

Sementara itu, "Kaka" saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan pengendali utama peredaran narkoba tersebut.

"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka', yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa