
Pantau - Penggerebekan markas narkoba di sebuah ruko yang dimodifikasi menjadi loket transaksi di Medan Belawan, Sumatera Utara, berujung ricuh setelah polisi dikepung dan disekap oleh massa.
Ruko Dimodifikasi Jadi Loket Narkoba
Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah ruko di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang digunakan sebagai markas bandar narkoba.
Ruko tersebut dimodifikasi menjadi semacam loket narkoba, di mana transaksi dilakukan melalui lubang kecil di pintu besi.
"Jadi mereka itu beroperasi di dalam ruko yang dimodifikasi jadi loket narkoba. Di lantai bawah itu ada loket-loket narkoba untuk transaksi", kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan.
Ia menjelaskan bahwa ruko tersebut hanya satu petak, namun dimodifikasi dengan dua lubang kecil seperti ventilasi pada pintu besi untuk melakukan transaksi.
"Ruko itu rumah satu petak, cuman dikasih pintu besi ruko petak itu ada lobangnya, lubang angin, transaksi dari situ. Kaya pintu biasa, kaya lubang angin aja, ada dua lubang", jelasnya.
Ruko tersebut diketahui telah beroperasi selama sekitar satu tahun dan selama itu pula digunakan untuk mengelabui petugas serta melayani pembeli narkoba.
"Dari hasil pendalaman kami, kurang lebih setahun beroperasi, mereka pintar mengelabui, ruko itu seperti ada lubang kecil, siapa yang mau beli lewat lubang menyampaikan, uang diberikan, barang diberikan", tambah Oloan.
Polisi Diserang Saat Gerebek, Dua Bandar Kabur
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB oleh sembilan personel Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam penggerebekan itu, lima orang yang diduga sebagai pengguna narkoba berhasil diamankan.
Namun, situasi berubah saat sekelompok orang tak dikenal melakukan perlawanan dengan melempari batu dan membakar kendaraan polisi.
Akibat kalah jumlah, para personel kepolisian sempat dikepung dan disekap oleh massa yang memadati lokasi.
Dua orang bandar narkoba terpaksa dilepaskan karena situasi yang membahayakan keselamatan petugas.
Menindaklanjuti insiden tersebut, aparat gabungan dari Polri dan TNI menggelar operasi lanjutan pada Jumat (11/4/2025).
Dalam operasi itu, tujuh pelaku penyerangan serta satu bandar narkoba yang sebelumnya sempat kabur berhasil ditangkap kembali.
"Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga yang melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari", ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang menghalangi penegakan hukum, terutama dalam kasus peredaran narkoba.
"Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara", tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa