Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus BJB dan Pajang Motor Royal Enfield RK

Oleh Gian Barani
SHARE   :

MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus BJB dan Pajang Motor Royal Enfield RK
Foto: MAKI desak KPK tahan tersangka kasus korupsi Bank BJB dan pamerkan Royal Enfield milik RK

Pantau - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, serta meminta agar motor gede Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang telah disita dipajang ke publik.

MAKI menyoroti sikap KPK yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

"KPK memang super misterius dalam kasus BJB, dulu pengumuman maju mundur, maju mundur, nggak jelas, terus penyidikan mengatakan seperti dana non-budgeter, reklame, terus pihak ketiga dibayarkan iklan, iklan untuk siapa dan prosesnya uang itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Tersangka Belum Ditahan, MAKI Kritik Keras KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan pihak swasta R Sophan Jaya Kusuma.

Namun, hingga saat ini kelima tersangka belum ditahan.

"Kedua setelah penetapan tersangka nyatanya sampai sekarang belum ditahan. Padahal dirut yang menjadi tersangka sudah mengundurkan diri. Jadi kan kalau alasannya yang bersangkutan masih kerja kan sudah nggak ada alasan lagi untuk tidak ditahan, padahal ini kasus korupsi yang harusnya diutamakan dan diselesaikan secepatnya," tegas Boyamin.

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Disita, MAKI Minta Dipamerkan

KPK diketahui telah menyita motor gede Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

MAKI mendesak agar motor tersebut dibawa ke Gedung KPK dan ditunjukkan kepada media sebagai bentuk transparansi.

"Yang ketiga, yang ini Royal Enfield, katanya dititipin, setelah ramai-ramai terus diambil, tapi disimpan di mana, rahasia, pokoknya ngomong di Rupbasan yang mana, atau dibawa sekalian karena udah timbul pertanyaan. Dibawa ke KPK, mudah-mudahan minggu depanlah," ujar Boyamin.

"Aku menduganya masih belum ke mana-mana, kalau sudah dibawa maka pasti akan ada video yang dibagi kepada media," tambahnya.

Menurut Boyamin, tidak ada alasan kuat untuk menyimpan motor tersebut secara diam-diam.

"Padahal motor itu bukan untuk pencari pekerjaan. Beda kalau dalam kasus kecelakaan motor, misalnya ojek atau pedagang yang memang ke pasar tiap pagi belanja sayuran terus dijual ke tetangganya pakai motor, itu boleh karena alasannya kuat yaitu untuk pencari penghasilan," jelasnya.

"Kalau Royal Enfield RK kan nggak untuk cari penghasilan, untuk bergaya doang."

Desakan Penuntasan Kasus Secara Adil

MAKI menilai ketidakjelasan penanganan kasus ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

"Ini kan menjadikan masyarakat jadi jengah, jadi jengkel. Kesannya bahwa hukum tidak berlaku adil untuk semuanya, ada keistimewaan untuk BJB ini, tersangkanya belum ditahan bahkan barang bukti itu aja tarik ulur," pungkas Boyamin.

Penulis :
Gian Barani