billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Dorong Jalan Damai Antara Mantan Pemain Sirkus dan Taman Safari

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi III DPR Dorong Jalan Damai Antara Mantan Pemain Sirkus dan Taman Safari
Foto: Rekomendasi DPR: Polemik Kekerasan Eks Pemain Sirkus Harus Diselesaikan Secara Kekeluargaan dalam 7 Hari.

Pantau - Komisi III DPR RI merekomendasikan agar polemik dugaan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak eks pemain sirkus dan Taman Safari Indonesia dalam waktu tujuh hari ke depan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penyelesaian ini.

"Kasih waktu kalau tujuh hari, kalau tidak diberikan ruang yang baik, bapak laporkan lagi (ke kepolisian), nanti kami yang pantau urusannya," ujar Ahmad Sahroni.

DPR Tekankan Penyelesaian Damai

Rapat dengar pendapat tersebut turut dihadiri oleh eks pemain sirkus OCI, pihak Taman Safari Indonesia, serta Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Surawan.

Ahmad Sahroni menyarankan agar kedua pihak duduk bersama dengan kepala dingin untuk mencari solusi damai.

"Kalau kita kulitin ini urusan enggak akan selesai. Hanya bisa diselesaikan para pihak duduk sama sama dengan kepala dingin," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa secara hukum kasus ini telah kadaluarsa, mengingat laporan awal dilakukan pada 1997 dan telah dihentikan melalui SP3 oleh kepolisian pada 1999.

"Kalau lewat penegakan hukum pasti enggak akan pernah ketemu apa pun karena kondisinya pasti kadaluarsa, tapi di sini kita jangan mentang-mentang 'Wah, sudah kadaluwarsa', jadi enggak bisa," tambahnya.

Ahmad Sahroni juga meminta Dirreskrimum Polda Jawa Barat menjadi fasilitator pertemuan untuk menengahi konflik kedua pihak.

"Lebih baik duduk sama-sama disaksikan oleh Pak Dirreskrimum Polda Jawa Barat mana yang baik, mana yang salah, mana yang kurang, mana yang oke, didudukan sama-sama pertemukan perwakilan (kedua belah pihak)," katanya.

Tanggapan Kuasa Hukum dan Pihak Taman Safari

Kuasa hukum eks pemain sirkus OCI, Muhammad Sholeh, menyatakan keraguan terhadap itikad baik Taman Safari Indonesia dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kalau ada iktikad baik dari OCI maupun Taman Safari kami akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media kok menurut saya kecil untuk bisa (selesai secara kekeluargaan) sebab mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui," ungkap Sholeh.

Sementara itu, Jansen Manansang, salah satu pendiri Taman Safari Indonesia, merasa pemberitaan yang beredar merugikan pihaknya, terutama karena tudingan tersebut belum terbukti secara hukum.

" Kami minta Komisi III ada keadilan buat kami. Kami juga punya karyawan sekarang ribuan pak, ada 5.000-an, kalau satu keluarga ada 4-5 orang ada, 20.000-an yang perusahaan tanggung jawab, tentu kami juga kasihan mereka semuanya," tutur Jansen yang juga merupakan anak dari pendiri OCI, Hadi Manansang.

Jika dalam tujuh hari tidak ditemukan titik temu, DPR membuka kemungkinan membawa kembali masalah ini ke ranah hukum.

"Kalau seminggu enggak selesai, sudah datang lagi ke sini, baru kita laporkan ke Polda mana yang benar mana yang salah, nanti baru berlanjut prosesnya," tegas Ahmad Sahroni.

Penulis :
Arian Mesa