Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kevin Wu Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kevin Wu Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Foto: (Sumber: Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar mobil usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua debt collector atau agen lapangan penagih utang di Jalan Kalibata pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa..)

Pantau - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kejadian pengeroyokan dan perusakan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, agar keamanan dan kenyamanan warga dapat segera dipulihkan.

Kevin Wu menegaskan pengusutan harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku demi mengembalikan rasa aman bagi warga dan pedagang.

"Keamanan harus dikembalikan kepada para warga dan pedagang yang kini merasa khawatir terhadap keselamatannya," ujarnya.

Ia menilai apabila kasus tersebut tidak ditangani secara tuntas, potensi meluasnya permasalahan akan semakin besar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat warga sekitar Kalibata terus berada dalam situasi tidak aman.

Kevin Wu juga menyampaikan keprihatinannya atas bentrokan yang terjadi di kawasan tersebut.

"Kami prihatin dengan bentrokan yang terjadi belum lama ini di daerah Kalibata. Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusivitas agar permasalahannya bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin," ungkapnya.

Pedagang Terima Bantuan dan Jaminan Keamanan

Sebelumnya, para pedagang yang kiosnya hancur akibat kericuhan di depan TMP Kalibata menerima bantuan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri.

Bantuan tersebut diberikan berupa modal usaha kepada para pedagang terdampak.

Selain modal usaha, para pedagang juga memperoleh jaminan pengamanan saat kembali beraktivitas berjualan.

Koordinator Pedagang Kalibata Purwanto menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan pihak kepolisian.

"Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih. Kedua, akan membekali kami pengamanannya saat kami beraktivitas berjualan lagi," ujarnya.

Purwanto menyebut para pedagang masih diliputi rasa trauma pascakejadian tersebut.

Meski situasi keamanan dinyatakan kondusif, sebagian besar pedagang belum berani kembali berjualan.

Para pedagang diketahui kehilangan seluruh modal usaha akibat kericuhan yang terjadi.

Enam Anggota Polri Ditetapkan Tersangka

Kericuhan di kawasan Kalibata terjadi pada 11 Desember 2025 dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pada 12 Desember 2025, Polri menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan.

Enam tersangka tersebut masing-masing Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Penulis :
Aditya Yohan