
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menanggung pembiayaan premi BPJS Kesehatan kelas 3 bagi seluruh warganya selama satu tahun penuh.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan "Gratis Pol" yang akan terus diperpanjang selama program tersebut masih berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan ini dibuka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, di jam operasional.
Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kalimantan Timur yang memiliki KTP dan telah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kemudahan Akses dan Ketentuan Pelayanan
Pelayanan kesehatan darurat melalui Unit Gawat Darurat (UGD) bisa langsung diakses hanya dengan menunjukkan KTP dari kota atau kabupaten mana pun di Kalimantan Timur.
Untuk pelayanan poli rawat jalan, warga tetap memerlukan surat rujukan dari puskesmas, kecuali untuk kasus kegawatdaruratan.
Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 atau kelas 2 yang ingin memanfaatkan program ini dapat melakukan migrasi ke kelas 3.
Sementara itu, peserta kelas 3 yang selama ini membayar iuran mandiri dapat langsung menggunakan fasilitas ini tanpa lagi membayar premi bulanan.
Warga yang kartu BPJS-nya dalam kondisi pasif tidak perlu khawatir karena kartu tersebut akan otomatis aktif saat digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Fokus Pada Warga Kurang Mampu
Melalui program Gratis Pol, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk menanggung biaya jaminan kesehatan warganya, khususnya mereka yang belum memiliki kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini menyasar secara khusus warga yang masuk dalam kategori miskin.
"Sekitar 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Program Gratis Pol ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut", ujar Jaya Mualimin.
- Penulis :
- Arian Mesa