Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Geledah Kalimantan Barat, BNPT Salurkan Bantuan Deradikalisasi, dan RUU Pemindahan Narapidana Dibahas

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Geledah Kalimantan Barat, BNPT Salurkan Bantuan Deradikalisasi, dan RUU Pemindahan Narapidana Dibahas
Foto: KPK geledah Kalimantan Barat, BNPT salurkan bantuan deradikalisasi, dan pembahasan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara terus bergulir.(Sumber: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Pantau - Kantor Berita ANTARA melaporkan sejumlah kabar hukum pada Minggu (27/4), termasuk penggeledahan KPK di Kalimantan Barat dan pembahasan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara.

Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di sebuah kabupaten di Kalimantan Barat.

Pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, mengapresiasi kinerja Polri dalam pemberantasan judi online, sejalan dengan pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Upaya Deradikalisasi dan Legislasi Hukum

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan bantuan alat kerja dan beasiswa senilai Rp106.250.000 kepada 30 peserta mitra deradikalisasi dan penyintas di Depok, Jawa Barat.

Bantuan ini merupakan hasil kerja sama BNPT dengan PT Biofarma dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok.

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengajak masyarakat Lampung Barat untuk aktif mengatasi konflik manusia dan satwa di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Warga bersama pihak terkait berdiskusi untuk mencari solusi atas konflik tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa inisiatif pemerintah dalam menyiapkan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara sudah tepat dan seharusnya dilakukan lebih awal.

Penulis :
Balian Godfrey