Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Siap Tangani PHK Lewat Satgas dan Lapangan Kerja Baru

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Siap Tangani PHK Lewat Satgas dan Lapangan Kerja Baru
Foto: PHK meningkat, pemerintah siapkan Satgas dan lapangan kerja baru sebagai respons cepat(Sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai daerah, sebagaimana disuarakan dalam aksi buruh pada peringatan May Day 2025.

Menurut Prasetyo, pemerintah telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara menyeluruh, termasuk dengan membentuk koordinasi lintas sektor untuk menjamin hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga terus menciptakan lapangan kerja baru sebagai solusi jangka menengah bagi para pekerja terdampak.

Satgas PHK Disiapkan, Jawa Tengah Catat PHK Tertinggi

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi untuk memitigasi PHK, memantau penciptaan lapangan kerja, serta mengelola isu-isu ketenagakerjaan secara komprehensif.

"Isu ketenagakerjaan menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap sehat, namun berpihak pada pekerja," ujar Prasetyo Hadi.

Rencananya, peluncuran resmi Satgas PHK akan dilakukan bertepatan dengan peringatan May Day 2025.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sebanyak 18.610 pekerja terkena PHK hingga Februari 2025, naik hampir enam kali lipat dibanding Januari.

Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi dengan 10.677 kasus atau sekitar 57% dari total nasional, diikuti oleh Riau (3.530), DKI Jakarta (2.650), Jawa Timur (978), dan Banten (411).

Sementara itu, provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung hanya melaporkan 2 hingga 3 kasus PHK.

Penulis :
Balian Godfrey