Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mensesneg: Tiga Satgas Baru Disiapkan, Libatkan K/L, Industri, dan Serikat Buruh

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Mensesneg: Tiga Satgas Baru Disiapkan, Libatkan K/L, Industri, dan Serikat Buruh
Foto: Pemerintah bentuk tiga satgas strategis untuk percepat investasi dan tangani ancaman PHK secara menyeluruh(Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa aturan mengenai pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru masih dalam tahap perumusan, dengan melibatkan kementerian/lembaga, sektor industri, swasta, serta serikat buruh.

Tiga satgas tersebut akan difokuskan untuk mempercepat peningkatan investasi, memperlancar proses perizinan berusaha, deregulasi kebijakan, dan mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adapun ketiga satgas yang tengah disiapkan meliputi Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan.

Strategi Nasional Menindaklanjuti Hasil Negosiasi Tarif RI-AS

Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan ketiga satgas tersebut sebagai tindak lanjut dari kemajuan negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pemerintah menekankan bahwa Satgas Mitigasi PHK harus bekerja tidak hanya menangani dampak akhir, tetapi juga menjangkau seluruh sektor industri, usaha, dan pekerja secara preventif.

Selain itu, substansi deregulasi yang sedang dirumuskan ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan mempercepat proses perizinan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kunjungan delegasi RI ke AS telah menghasilkan kemajuan penting, terutama dalam hal posisi tawar Indonesia dalam perundingan perdagangan.

Airlangga berharap pembentukan satgas-satgas ini dapat mempercepat respons strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan memperkuat daya saing nasional.

Penulis :
Gian Barani