
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kembali maraknya aktivitas ilegal fishing oleh kapal asing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Ia menegaskan, tindakan pencurian ikan oleh kapal asal Vietnam merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini bukan sekadar pencurian ikan, tetapi pelanggaran kedaulatan negara. Indonesia harus bersikap tegas,” kata Puan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/4/2025).
Dua kapal Vietnam—936 TS dan 5762 TS—tertangkap mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada 14 April 2025. Kedua kapal itu juga menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau, yang merusak ekosistem laut.
"Penggunaan trawl menghancurkan terumbu karang dan habitat ikan. Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan ekologis," tegas Puan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal membawa 4.500 kilogram ikan campur dan 30 ABK asal Vietnam. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp152,8 miliar.
Puan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta TNI AL untuk bersikap tegas terhadap kapal asing ilegal.
Ia juga mendorong dukungan lebih besar kepada nelayan lokal, termasuk bantuan armada, bahan bakar, dan akses pasar.
“Nelayan kita sudah bertahan di tengah tekanan cuaca dan keterbatasan fasilitas. Kini laut mereka justru dieksploitasi pihak asing,” ujarnya.
Ia menilai perlu adanya penguatan pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi sistem antar lembaga seperti Bakamla, KKP, dan TNI AL.
Puan juga menekankan pentingnya kehadiran militer dalam menjaga wilayah ZEE dari potensi konflik.
“Kedaulatan harus ditegakkan secara nyata, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna,” tutup Puan.
- Penulis :
- Aditya Andreas