billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Jateng Dapat Predikat Sangat Baik dalam Sistem Merit, Pengangkatan Pegawai Kini Lewat Talent Pool

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Jateng Dapat Predikat Sangat Baik dalam Sistem Merit, Pengangkatan Pegawai Kini Lewat Talent Pool
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerapan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian berlangsung dengan baik dan mendapat predikat "sangat baik" dari tahun 2023 hingga 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Semarang pada Rabu.

"Sistem merit mulai 2023 hingga 2025 nilainya sangat baik," kata Luthfi.

Sistem merit ini dinilai berdasarkan delapan aspek utama, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Nilai Tinggi dan Dampaknya terhadap Pengangkatan Pegawai

Pada tahun 2023, Jawa Tengah memperoleh skor 340,5 yang menempatkannya dalam kategori sangat baik menurut penilaian sistem merit nasional.

Atas pencapaian tersebut, Jawa Tengah diberikan kewenangan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama melalui talent pool, tanpa melalui seleksi terbuka.

"Dalam mengangkat pegawai, tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng," ujar Luthfi.

Total aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mencapai 47.432 orang, yang terdiri dari 31.298 PNS dan 16.134 PPPK.

Penyelesaian Tenaga Non-ASN dan Dukungan DPR

Selain ASN, masih terdapat pegawai non-ASN seperti tenaga kebersihan, keamanan, kependidikan, kesehatan, dan pengemudi.

Pemprov Jateng berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN dengan berpedoman pada enam prinsip, yaitu tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, keadilan, proporsionalitas, tidak mengangkat tenaga non-ASN baru, serta tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya mengundang seluruh gubernur se-Indonesia selama tiga hari terakhir guna mendengarkan kondisi aktual dari masing-masing daerah.

Topik pembahasan meliputi kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer, BUMD dan BULD, hingga persoalan kepegawaian dan penyelesaian status honorer menjadi PPPK.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Ricky Setiawan
FLOII Event 2025

Terpopuler