
Pantau - Polda Metro Jaya menangkap 13 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat aksi buruh memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, 12 pelaku merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
Penangkapan dilakukan karena para pelaku melakukan tindakan melawan perintah petugas, melakukan pelemparan batu ke arah jalan tol, dan membawa petasan yang dianggap berpotensi provokatif.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pelemparan batu terjadi sekitar pukul 16.12 WIB di depan Resto Pulau Dua.
Aksi itu dinilai membahayakan keselamatan para pengendara yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ke-13 pelaku berhasil diamankan di bawah flyover Senayan dan sejumlah titik lain di sekitarnya.
Selain membawa petasan, tindakan mereka juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan milik warga.
Polisi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Tindakan Anarkis
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mengganggu kamtibmas selama aksi unjuk rasa.
"Seluruh penyusup yang melakukan aksi anarki saat peringatan May Day telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan aksi telah dilakukan secara humanis dan pihak kepolisian telah memberikan arahan kepada massa untuk tetap tertib selama aksi berlangsung.
Lebih lanjut, Ade Ary mengingatkan bahwa aksi damai seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban atau membahayakan pihak lain.
Ia menutup dengan ajakan untuk menjaga semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
- Penulis :
- Arian Mesa