Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Atnike Nova Sigiro Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto, Tegaskan Nilai Kepahlawanan Harus Menyeluruh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Atnike Nova Sigiro Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto, Tegaskan Nilai Kepahlawanan Harus Menyeluruh
Foto: Komnas HAM: Penghormatan terhadap HAM harus jadi pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi salah satu dasar utama dalam pemberian gelar pahlawan nasional.

Menurutnya, sosok pahlawan nasional seharusnya dapat menjadi panutan yang menyeluruh, bukan hanya dalam aspek pembangunan tetapi juga sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan HAM.

Atnike menegaskan bahwa meskipun Komnas HAM tidak memiliki kewenangan dalam proses pemberian gelar pahlawan, dasar penilaiannya harus jelas dan holistik.

"Apakah kepahlawanan hanya dilihat dari satu aspek seperti pembangunan, atau perlu penilaian lebih menyeluruh?" ujarnya menanggapi wacana pemberian gelar kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Soeharto Kembali Diusulkan, Proses Penilaian Masih Berlanjut

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mencuat setelah disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menyebut bahwa Soeharto berpeluang mendapat gelar tersebut pada tahun ini.

Sebelumnya, usulan serupa pernah muncul pada tahun 2010 dan 2015 namun belum membuahkan hasil.

Menurut Gus Ipul, secara normatif seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi, dan salah satu kendala terdahulu yakni keberadaan TAP MPR telah dicabut.

Nama Soeharto masuk dalam daftar lebih dari 10 tokoh yang diajukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), bersama tokoh lain seperti Gus Dur dan sejumlah ulama dari berbagai daerah.

Proses pengusulan gelar pahlawan berasal dari masyarakat melalui pemerintah daerah, diverifikasi di tingkat daerah oleh TP2GD, lalu dibahas di TP2GP pusat, sebelum diputuskan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi Dewan Gelar.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Balian Godfrey