HOME  ⁄  Nasional

Asyifa Syafningdyah Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Asyifa Syafningdyah Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Kejaksaan Agung memeriksa Asyifa Syafningdyah Putriambami, Miss Indonesia 2010, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Asyifa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Diduga Terima Dana dari Tersangka

Asyifa diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ) dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

GRJ merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya dari berbagai posisi strategis di Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Mereka yang diperiksa antara lain AB, WB, SA, MG, RP, HASM, AS, dan ATW, yang semuanya memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan dan pengelolaan minyak mentah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah disusun.

Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Para tersangka meliputi petinggi di anak usaha Pertamina, seperti RS, SDS, YF, AP, MK, EC, dan MKAR, serta pihak swasta seperti DW dan GRJ.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan yang luas dan jabatan tinggi dalam struktur pengelolaan energi nasional.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler