billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pemekaran Natuna-Anambas jadi provinsi khusus dinilai penting untuk pertahanan, pembangunan, dan kemandirian kawasan perbatas

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Pemekaran Natuna-Anambas jadi provinsi khusus dinilai penting untuk pertahanan, pembangunan, dan kemandirian kawasan perbatas
Foto: Provinsi baru, langkah strategis jaga kedaulatan di perbatasan Natuna(Sumber: ANTARA/Muhamad Nurman/aa.)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan Bupati Natuna Cen Sui Lan hadir dalam diskusi publik percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada 23 April 2025.

Strategi Pemekaran dan Kedaulatan di Wilayah Perbatasan

Kehadiran para tokoh disambut masyarakat Natuna dengan pakaian adat Melayu sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pemekaran wilayah.

Diskusi bertema integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan tersebut menegaskan keseriusan perjuangan pembentukan provinsi baru.

Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas diusulkan menjadi provinsi tersendiri demi menjaga kedaulatan karena berbatasan langsung dengan China, Malaysia, dan negara lain.

Tokoh masyarakat telah membentuk Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) sebagai wadah resmi perjuangan.

Laut Natuna Utara kerap menjadi lokasi operasi kapal ikan asing ilegal dan kapal penjaga pantai China, menambah urgensi penguatan pengawasan dan kendali wilayah.

Saat ini, otonomi Natuna-Anambas dianggap terbatas karena masih bergantung pada pemerintah provinsi dan pusat.

Letak geografis yang jauh dari Tanjungpinang juga menjadi kendala pembangunan karena minimnya akses transportasi memadai.

Natuna berjarak sekitar 700–800 kilometer dari ibu kota provinsi dan hanya memiliki satu penerbangan per hari dengan harga tiket yang mahal, yakni Rp1,3 hingga Rp2 juta.

Jalur laut tersedia setiap tiga hari dengan waktu tempuh hingga dua malam, disertai risiko gelombang tinggi mencapai 4 hingga 9 meter.

Dengan menjadi provinsi, kendala tersebut dinilai dapat diatasi melalui pemendekan rentang kendali dan percepatan pembangunan.

Dukungan Politik dan Potensi Ekonomi sebagai Dasar Kemandirian

Bupati Natuna periode 2021–2025, Wan Siswandi, telah mengirim rekomendasi pembentukan provinsi ke BP3K2NA pada Juli 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani persetujuan pembentukan provinsi ini pada awal 2024, disusul Ketua DPRD Kepri Imam Setiawan.

Meskipun secara administratif Natuna-Anambas belum memenuhi syarat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 karena hanya memiliki dua kabupaten, aspek strategis dan geopolitik menjadi pertimbangan utama.

Gubernur Kepri dan Bupati Natuna menilai pembentukan provinsi ini penting untuk strategi nasional dan perlindungan kedaulatan negara.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah ini, sebagai langkah memperkuat pertahanan kawasan ASEAN dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Natuna dan Anambas dinilai siap secara ekonomi karena memiliki sumber daya perikanan dan migas yang besar.

Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang selama ini dibagi untuk seluruh Kepri dapat lebih terfokus untuk pembangunan Natuna-Anambas.

Pemerintah pusat diminta tidak ragu memekarkan daerah ini karena dinilai mampu mandiri.

Jika diberi kewenangan memperluas batas laut lebih dari 12 mil, wilayah ini diyakini akan makin kuat secara fiskal.

Sektor laut menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri, dengan potensi lestari perikanan lebih dari 1 juta ton per tahun, namun baru sekitar 330 ribu ton yang dimanfaatkan.

Sebagian besar potensi perikanan itu berada di Natuna dan Anambas.

Selain itu, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan, Natuna, telah dibangun dan berpotensi dikembangkan menjadi jalur perdagangan antarnegara.

Dukungan politik dari eksekutif, legislatif, dan masyarakat lokal menjadi modal kuat dalam memenuhi syarat substantif pembentukan provinsi baru.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna Anambas disebut sebagai strategi besar untuk menjaga kedaulatan dan menghidupkan wilayah perbatasan.

Provinsi baru ini dinilai sebagai jawaban atas tantangan geopolitik, kesenjangan pembangunan, dan kebutuhan kemandirian daerah di perbatasan Indonesia.

Penulis :
Gian Barani