
Pantau - Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang per Selasa (6/5/2025).
Korban terakhir, berinisial D, meninggal dunia pada pukul 03.01 WIB di ruang ICU RS Dr Achmad Mochtar Bukittinggi.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
23 Napi Dirawat, Polisi Telusuri Alkohol Oplosan
Sebelumnya, sebanyak 23 warga binaan dirawat sejak Rabu (30/4) akibat dugaan keracunan minuman oplosan.
Satu napi meninggal di RSUD Bukittinggi dan tiga lainnya, termasuk korban terakhir, meninggal di RSAM Bukittinggi.
Sementara 19 orang lainnya dinyatakan sembuh dan telah kembali ke Lapas.
Kepala Satreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 saksi, termasuk tiga petugas Lapas.
Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Diketahui bahwa ada oknum narapidana yang mengambil alkohol 70 persen, yang seharusnya digunakan sebagai bahan pembuatan parfum, lalu mengolahnya menjadi minuman keras.
Minuman tersebut dikonsumsi pada Selasa (29/4) dan mulai menunjukkan dampak kesehatan keesokan harinya hingga menyebabkan korban keracunan massal.
- Penulis :
- Gian Barani