Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kawendra Lukistian Usul Bentuk Task Force BUMN untuk Tuntaskan Hak Karyawan dan Vendor

Oleh Ricky Setiawan
SHARE   :

Kawendra Lukistian Usul Bentuk Task Force BUMN untuk Tuntaskan Hak Karyawan dan Vendor
Foto: Dorongan pembentukan task force BUMN untuk selesaikan tunggakan hak karyawan dan vendor mengemuka dalam rapat kerja DPR. (Sumber: Dok. Istimewa)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong Kementerian BUMN membentuk satuan tugas khusus atau task force untuk menyelesaikan persoalan hak-hak karyawan dan mitra kerja BUMN yang hingga kini masih terbengkalai.

Dorongan ini disampaikan Kawendra dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pengaduan terkait hak-hak yang belum dibayarkan oleh BUMN terus berdatangan ke Komisi VI DPR RI, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

"Bahwa memang kita beberapa kali menerima hal yang serupa, bukan hanya Istaka Karya. Beberapa waktu lalu kita menerima laporan dari karyawan PT Kertas Leces, yang 1.900 karyawannya belum dibayarkan haknya. Bahkan 300 karyawan sudah meninggal karena sudah belasan tahun menunggu," kata Kawendra.

Perlu Mekanisme Sistematis dan Pembaruan Data Berkala

Menurut Kawendra, kondisi serupa terus berulang di berbagai BUMN dan menunjukkan perlunya mekanisme sistematis yang mampu mendeteksi serta menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Mungkin ini banyak sekali permasalahan di BUMN yang berkaitan dengan hak-hak yang belum tersampaikan. Usul saya, teman-teman Kementerian BUMN bersama PPA dan berbagai pihak buat task force deh. Jangan mentang-mentang berkuasa, mentang-mentang pegang amanah, lalu dibebankan ke periode selanjutnya. Mudah-mudahan bisa selesai di era sekarang," ujarnya.

Kawendra juga menekankan bahwa Komisi VI bukan hanya tempat menyuarakan aspirasi, tetapi harus menjadi bagian dari penyelesaian konkret.

"Yang masuk ke media sosial, Whatsapp, itu banyak sekali. Ketika kita Komisi VI di sini bersuara, mereka berterima kasih. Tapi kan buat kami, kalau sekadar menyuarakan tanpa selesai, apa artinya kita?" tegasnya.

Ia berharap task force yang diusulkan dapat memberikan pembaruan data secara berkala kepada pimpinan BUMN sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.

"Task force ini dibuat untuk mendeteksi semua masalah seperti ini dan selesaikan satu-satu. Kami berharap pimpinan mendapatkan update secara berkala. Memang akan menguras tenaga, tapi ini kewajiban kita," kata Kawendra.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kasus Istaka Karya sebagai contoh nyata persoalan yang belum tuntas.

"Kalau nanti sudah diselesaikan semua kompensasinya, ya sudah dijelaskan. Tapi yang ini, dari Istaka Karya saja saya sudah sedih lihatnya. Mudah-mudahan nanti ada task force dari Kementerian BUMN, biar clear semua, dan semua masyarakat tahu, tidak ada narasi lagi kalau BUMN ini dzalim kepada mitra dan karyawannya," ucapnya.

Menutup pernyataannya, Kawendra mengingatkan agar transformasi BUMN seperti melalui inisiatif Danantara tidak melupakan kewajiban lama yang belum terselesaikan.

"Kita ingin BUMN ini menjadi hal yang baik, dan Danantara ini menjadi sesuatu yang kuat. Tapi kita juga ingin BUMN ini menyelesaikan kewajiban kepada berbagai pihak yang memang masih memiliki hak untuk diselesaikan," tutupnya.

Penulis :
Ricky Setiawan