Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Genjot Kepesertaan dan Iuran JKN Lewat Inovasi dan Kolaborasi Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJS Kesehatan Genjot Kepesertaan dan Iuran JKN Lewat Inovasi dan Kolaborasi Nasional
Foto: Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dalam Rapat Panitia Kerja bersama Komisi IX DPR RI (sumber: BPJS Kesehatan)

Pantau - BPJS Kesehatan terus memperkuat strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menjaga kesinambungan dan pemerataan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hingga 30 April 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 279,98 juta jiwa, dengan 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

BPJS Kesehatan menginisiasi pendekatan jemput bola melalui layanan Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA) serta inovasi Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) guna meningkatkan kepesertaan dan partisipasi aktif masyarakat.

Petugas dan Kader JKN dikerahkan untuk melakukan edukasi serta kunjungan rumah ke rumah sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran pentingnya jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan 27 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam rangka validasi data dan efektivitas proses rekrutmen dan reaktivasi peserta.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, dengan hasil validitas data kepesertaan berdasarkan NIK telah mencapai 99,92 persen melalui integrasi lintas sektor.

Inovasi Teknologi dan Skema Pembayaran Ringankan Beban Peserta

Dalam mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai platform digital seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA 08118165165, BPJS Online, Care Center 165, serta BPJS Keliling.

Peserta cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membawa fotokopi dokumen tambahan.

Meski begitu, tantangan dalam kolektibilitas iuran tetap ada, terutama dari peserta yang menunggak pembayaran.

Sebagai solusi, BPJS Kesehatan mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0 yang memungkinkan cicilan fleksibel hingga 36 kali angsuran.

Program REHAB ditujukan untuk membantu pelunasan tunggakan dan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, termasuk bagi peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Metode pembayaran autodebit juga terus didorong melalui Aplikasi Mobile JKN agar pembayaran iuran dapat dilakukan secara otomatis dan tepat waktu.

Saat ini tersedia lebih dari 1 juta kanal pembayaran, mencakup layanan bank, PPOB, fintech, dan ritel modern di seluruh Indonesia.

Penagihan aktif dilakukan melalui telekolekting, WhatsApp blast, dan kunjungan langsung oleh Kader JKN.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 42,79 juta penagihan telah dilakukan via sambungan telepon dan menghasilkan iuran sebesar 1,19 triliun rupiah.

Tingkat kolektibilitas JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai 94,26 persen di 2024, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah peserta REHAB juga menunjukkan peningkatan signifikan dari 934 ribu pada 2023 menjadi 1,73 juta peserta pada 2024.

Program ini terbukti mampu meringankan beban peserta sekaligus mendongkrak pendapatan iuran BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam meningkatkan keaktifan dan kolektibilitas peserta JKN.

"Program JKN ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan hanya BPJS Kesehatan yang bergerak melakukan sosialisasi, pemerintah daerah juga harus aktif ambil bagian dalam menyosialisasikan pentingnya JKN kepada masyarakat"

Sri Meliyana menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang layak adalah hak rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh perlindungan kesehatan secara adil dan merata.

Penulis :
Arian Mesa