billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Tekankan Koordinasi Lintas Kementerian untuk Cegah Tumpang Tindih Penanganan HAM

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Yusril Tekankan Koordinasi Lintas Kementerian untuk Cegah Tumpang Tindih Penanganan HAM
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penanganan isu-isu HAM.(Sumber: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi adalah langkah penting guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penanganan isu Hak Asasi Manusia (HAM), terutama antar kementerian.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Jumat (9/5/2025), dan merujuk pada Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 sebagai dasar koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian HAM.

"Pertemuan ini menjadi wadah untuk menentukan mana yang menjadi kewenangan Kementerian HAM dan mana yang harus dikoordinasikan melalui Kemenko," ujar Yusril.

Rapat bertujuan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang HAM secara efektif dan terstruktur.

Kolaborasi Jadi Amanat Presiden, Penanganan HAM Berat Tetap Dilanjutkan

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menekankan bahwa kolaborasi antar kementerian merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita harus berkolaborasi dengan baik dengan semua pihak. Dalam membuat keputusan, koordinasi harus dilakukan sejak awal, bukan setelah keputusan dibuat," ujarnya kepada para pimpinan kementerian di bawah koordinasi Kemenko.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa kementeriannya siap menjalankan agenda negara dengan koordinasi sebagai kunci utama.

Ia juga menyoroti tantangan teknis di lapangan, yang membuat kesepahaman dalam implementasi regulasi menjadi krusial.

Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imupas Ibnu Chuldun melaporkan bahwa koordinasi pelaporan instrumen HAM sudah mulai dilakukan sejak Februari 2025, dan tim kerja pelaporan HAM akan dibentuk melalui Peraturan Menteri HAM.

Mugiyanto menambahkan bahwa pihaknya melanjutkan program penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dirintis sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, termasuk kick off pemulihan korban HAM berat di Pidie, Aceh tahun 2023.

"Program ini dilaksanakan oleh sejumlah kementerian/lembaga dan disesuaikan dengan kebutuhan korban," ujarnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Yusril bersama Wamenko Otto, serta dihadiri jajaran tinggi madya dan staf ahli Kemenko Kumham Imipas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan penguatan koordinasi pelaksanaan kebijakan HAM nasional agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis :
Balian Godfrey