
Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR ke IPB University, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai fondasi hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan para profesor dan pakar dari IPB University guna menyerap masukan ilmiah untuk menyempurnakan regulasi pangan nasional jangka panjang.
Diskusi melibatkan berbagai ahli lintas disiplin yang berfokus pada ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Revisi UU Pangan Tak Boleh Tersandera Siklus Politik
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pangan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPR menggandeng kalangan akademisi demi relevansi regulasi dengan tantangan zaman.
Ia mengingatkan pentingnya menjadikan revisi UU Pangan sebagai agenda strategis jangka panjang, lepas dari siklus politik lima tahunan.
Rokhmin menegaskan bahwa negara dengan populasi lebih dari 100 juta jiwa tidak akan bisa menjadi negara maju jika masih bergantung pada impor pangan, sebagaimana hasil kajian WHO.
Mengutip Bung Karno, ia menyatakan bahwa persoalan pangan adalah persoalan hidup dan mati bangsa, serta menyuarakan pesan "No farmers, no food and no futures" sebagai pengingat pentingnya petani dan produksi domestik.
Ia berharap Panja Pangan DPR RI terus menjaring masukan dari pakar di berbagai perguruan tinggi lain guna memperkaya rumusan akhir revisi UU Pangan.
- Penulis :
- Gerry Eka