Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KSAD Terbitkan Surat Telegram, Satu Peleton Siaga di Kejati dan Satu Regu di Kejari

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KSAD Terbitkan Surat Telegram, Satu Peleton Siaga di Kejati dan Satu Regu di Kejari
Foto: TNI AD Siap Bantu Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia (Sumber: ANTARA/Ho-Dinas Penerangan TNI AD)

Pantau - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AD mendukung pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dukungan Institusional Sesuai Struktur Jampidmil

Surat ini menyasar para Pangdam dengan perintah langsung untuk mengerahkan satu peleton (30 personel) di tingkat kejaksaan tinggi dan satu regu (10 personel) di kejaksaan negeri, sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan seiring berjalannya fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kerja sama pengamanan antara TNI dan Kejaksaan sudah berjalan melalui hubungan antarsatuan, dan kini diperkuat secara kelembagaan.

Penempatan Disesuaikan, Tugas Dimulai Mei 2025

Pelaksanaan teknis pengamanan dilakukan secara fleksibel, dengan penempatan dua hingga tiga personel per kelompok, menyesuaikan kebutuhan lapangan.

Tugas pengamanan ini mulai diberlakukan pada Mei 2025 dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Profesional dan Sesuai Aturan Hukum

TNI AD menegaskan bahwa seluruh keterlibatan dalam pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan aturan hukum serta nota kesepahaman yang berlaku.

Pengamanan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara institusi pertahanan dan penegakan hukum dalam menjaga stabilitas dan penegakan keadilan.

Penulis :
Gian Barani