Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Kabag Barjas Situbondo Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN dan Pengadaan

Oleh Gian Barani
SHARE   :

KPK Periksa Kabag Barjas Situbondo Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN dan Pengadaan
Foto: Khatib Al Barroz dan Tujuh Saksi Lain Diperiksa Terkait Manipulasi Proyek(Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Situbondo, Khatib Al Barroz, terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa periode 2021 hingga 2024.

Pemeriksaan berlangsung pada 8 Mei 2025 di Polres Bondowoso.

Selain Khatib, tujuh saksi lainnya juga diperiksa oleh KPK, termasuk pemilik dan pejabat dari berbagai perusahaan konstruksi serta sejumlah pejabat Dinas PUPP Situbondo.

KPK Dalami Aliran Suap dan Peran Saksi

Ketujuh saksi yang diperiksa adalah Sugeng Setiana, Surapi, Yossy Sandra Setiawan, Tutik Margiyanti, Agus Yanto, Andri Setiawan, dan Jijib Eko Setiawan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam proses pengadaan yang diduga telah dimanipulasi, serta untuk menelusuri aliran dana suap kepada para tersangka.

Saat ini belum ada penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka utama, yakni mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Eko Prionggo Jati sejak 21 Januari 2025.

KPK juga tengah menangani kasus terpisah terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan fiktif oleh anggota DPRD Jatim di Situbondo.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita dokumen elektronik dan print out pencairan dana Rp1,2 miliar dari rumah Ketua Pokmas Srikandi, Yesi Rahmatillah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika terdapat informasi baru dalam proses penyidikan.

Penulis :
Gian Barani