
Pantau - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh kurangnya dukungan anggaran yang memadai sejak awal peluncuran.
Program MBG yang resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 mengalami berbagai kendala selama periode Januari hingga April 2025, menurut catatan Ombudsman RI.
Keterbatasan Anggaran dan Tekanan Politik Jadi Pemicu Utama
Dalam rapat koordinasi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terungkap bahwa penganggaran MBG seharusnya diselesaikan pada Desember 2024, dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan sebelum peluncuran program.
Namun, tingginya tensi politik terkait program ini membuat pelaksanaannya tetap dijalankan meski dengan keterbatasan anggaran dan teknis di lapangan.
Yeka menjelaskan bahwa BGN harus tetap menjalankan program MBG meski dukungan anggaran belum siap sepenuhnya, yang berdampak pada munculnya berbagai kendala teknis.
Ombudsman mencatat bahwa persoalan anggaran merupakan penyebab utama dari hambatan yang terjadi dalam beberapa bulan awal pelaksanaan.
Kepastian Anggaran Mulai Mei 2025
Dadan Hindayana menegaskan bahwa mulai Mei 2025, tidak akan ada lagi persoalan anggaran atau keterlambatan pembayaran yang menghambat pelaksanaan MBG.
Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Yeka Hendra Fatika, yang menyebut bahwa mulai bulan Mei, seluruh masalah anggaran program MBG telah dipastikan terselesaikan.
Dengan perbaikan alokasi anggaran tersebut, pelaksanaan program diharapkan akan berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.
- Penulis :
- Balian Godfrey