Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Kalteng Instruksikan Penutupan Akses Truk Perusahaan yang Abai CSR Jalan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Gubernur Kalteng Instruksikan Penutupan Akses Truk Perusahaan yang Abai CSR Jalan
Foto: Gubernur Kalteng tegaskan sanksi bagi perusahaan abai CSR jalan dan siapkan jalur khusus angkutan berat.(Sumber: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Pantau - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menginstruksikan penutupan sementara akses mobilisasi truk milik perusahaan yang tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi dalam program tanggung jawab sosial (CSR) terhadap perbaikan jalan.

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Agustiar.

Jalan yang dimaksud adalah ruas Palangka Raya - Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun, jalur vital untuk angkutan komoditas hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Audit CSR Perusahaan dan Solusi Infrastruktur Jalan

Gubernur menyayangkan masih adanya perusahaan swasta yang abai terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas kendaraan berat mereka, sementara pemerintah daerah sering menerima kritik dari masyarakat dan pemerintah pusat.

“Kami jadi bulan-bulanan, gubernur pertama, bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ujarnya.

Agustiar juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program CSR seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dilakukan sesuai ketentuan dan transparan.

“Tim audit libatkan pihak luar,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalteng membatasi berat kendaraan yang melintasi ruas Palangka Raya - Kuala Kurun maksimal 10 ton, meskipun idealnya hanya 8 ton.

Untuk solusi jangka panjang, Pemprov menyiapkan pembangunan jalan khusus dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang akan menjadi jalur terpisah bagi angkutan berat perusahaan.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa jalan khusus ini dirancang untuk mengurangi tekanan terhadap jalan umum yang saat ini dalam kondisi kritis, rawan macet, kecelakaan, dan konflik sosial.

“Pemprov Kalteng telah berinisiatif membangun jalan khusus untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Untuk mendukung program ini telah dibentuk tim percepatan pemanfaatan jalan khusus pada Trase Lahei Mangkutup Simpang Batengkong menuju Sei Hanyu sepanjang kurang lebih 180 Km,” jelasnya.

Penulis :
Balian Godfrey