
Pantau - Sebuah video yang beredar di YouTube menarasikan bahwa Roy Suryo ditahan usai sidang pembuktian kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo, namun setelah ditelusuri, informasi tersebut terbukti hoaks.
Klarifikasi dan Penelusuran Foto yang Beredar
Video tersebut menampilkan foto Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah, dengan narasi yang menyebut, “Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi. Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!”
Faktanya, foto tersebut bukan dokumentasi penahanan Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi, melainkan diambil pada tahun 2022.
Foto itu berasal dari peristiwa ketika Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai Presiden Jokowi.
Penelusuran yang dilakukan oleh wartawan melalui fitur Google Reverse Image menemukan bahwa foto yang digunakan dalam video hoaks itu identik dengan yang dimuat dalam artikel Kompas berjudul “Akhir Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara”.
Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Roy Suryo dijatuhi hukuman pada Rabu, 28 Desember 2022, karena menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
Dengan demikian, foto tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi dan tidak diambil pada tahun 2025.
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu dan Pemeriksaan Roy Suryo
Terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy Suryo diketahui telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.
Ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam keterangannya, Roy Suryo menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab 24 pertanyaan selama proses klarifikasi tersebut.
Kesimpulannya, video yang menarasikan penahanan Roy Suryo pasca sidang pembuktian ijazah palsu adalah disinformasi, dan foto yang digunakan adalah dokumentasi lama dari kasus hukum berbeda.
- Penulis :
- Balian Godfrey