
Pantau - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 19 Mei 2025.
Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, dan langsung menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
Kepada awak media, Lisa menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan dan berharap proses hukum berjalan lancar.
"Iya, pemanggilan aja," ujarnya singkat. "Doain aja baik-baik. Semoga lancar," tambahnya.
Sidang Bahas Legalitas dan Mediasi, Fokus Gugatan Bukan Materi Lain
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana adalah pemeriksaan legalitas para pihak, termasuk keabsahan para advokat.
Setelah itu, sidang akan berlanjut ke tahap penunjukan hakim mediator.
Proses mediasi akan menentukan apakah perkara akan diselesaikan secara damai atau dilanjutkan ke tahap pembuktian pokok perkara.
Markus menyatakan pihaknya telah meminta Ketua PN Bandung agar sidang digelar secara terbuka untuk umum, demi transparansi.
Namun demikian, jika pengadilan menilai perlu dilakukan pemeriksaan tertutup untuk saksi tertentu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Markus menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa semata-mata menuntut pengakuan atas hak identitas anak.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain," tegasnya.
Gugatan tersebut didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 dan diajukan menggunakan mekanisme hukum acara perdata.
Sementara itu, diketahui bahwa Lisa Mariana juga dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, dan laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
- Penulis :
- Balian Godfrey