Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti: Infrastruktur Harus Inklusif dan Berkeadilan bagi Semua

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wamen PU Diana Kusumastuti: Infrastruktur Harus Inklusif dan Berkeadilan bagi Semua
Foto: Kementerian PU tegaskan komitmen pembangunan infrastruktur inklusif dengan dukungan pada gender, disabilitas, dan masyarakat rentan.(Sumber: ANTARA/HO - Kementerian PU)

Pantau - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan komitmen Kementerian PU dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan mendukung pengarusutamaan gender, serta menjamin partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam setiap program pembangunan.

Menurut Diana, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus menjamin akses, partisipasi, serta manfaat bagi semua warga negara, tanpa terkecuali.

Komitmen tersebut telah diwujudkan dalam berbagai program, seperti Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan Program Hibah Air Minum.

Dalam pelaksanaan kedua program tersebut, indikator inklusivitas menjadi komponen penting yang mencakup keterlibatan perempuan, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas.

Dari Air Minum hingga Paralympic Center, Desain Inklusif Jadi Standar Baru

Untuk mendukung keberlanjutan program Hibah Air Minum berbasis kinerja, Kementerian PU telah menyusun Petunjuk Teknis Penerapan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) di BUMD Air Minum, serta membentuk Forum Pelaksana GEDSI Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (FERSIA).

Salah satu implementasi nyata GEDSI saat ini diterapkan di Perumdam Tirta Sembada, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Diana juga menyoroti pentingnya penerapan desain universal dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, Kementerian PU telah menetapkan tujuh prinsip desain universal yang menjamin aksesibilitas dan kenyamanan bagi semua pengguna.

Ketentuan tambahan mengenai desain inklusif juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2017 dan Surat Edaran Ditjen Bina Marga No. 18/SE/Db/2023 tentang fasilitas pejalan kaki ramah disabilitas.

Salah satu contoh nyata penerapan desain inklusif adalah pembangunan Gedung Olahraga Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah.

Fasilitas tersebut dilengkapi dengan asrama khusus bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menjalankan aktivitas secara mandiri dan setara.

Penulis :
Balian Godfrey