
Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencopot sejumlah pejabat utama di Polres Kampar menyusul peristiwa kaburnya 11 tahanan dari rumah tahanan Polres tersebut.
Mutasi ini ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas internal kepolisian.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat serta stabilitas keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga meski sejumlah pejabat tengah diperiksa oleh Bidang Propam.
Ia menekankan tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan dalam situasi seperti ini.
Sejumlah pejabat diganti, pengawasan ruang tahanan diperkuat
Dalam mutasi tersebut, Kompol Rifendi yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Kampar dimutasi dan digantikan oleh Kompol Romi Irwansyah dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
AKP Era Maifo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, juga dimutasi dan digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru.
Penguatan juga dilakukan pada pengawasan ruang tahanan dengan penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kampar.
Brigjen Jossy menegaskan bahwa mutasi ini adalah langkah manajerial strategis, bukan sekadar sanksi ataupun rotasi biasa.
Ia menambahkan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memahami sepenuhnya arah kebijakan institusi.
Polda Riau juga menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap kelalaian dalam menjalankan tugas.
- Penulis :
- Balian Godfrey