
Pantau - Pemerintah mengajak pelaku usaha swasta untuk membuka Pusat Logistik Berikat (PLB) di wilayah timur Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan bahwa pemerintah memiliki banyak program di kawasan timur yang bisa menjadi peluang investasi, seperti food estate dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Papua.
Pemerintah juga berkomitmen melengkapi berbagai fasilitas pendukung guna mendorong pembangunan PLB di wilayah tersebut.
"Ada dua sisi, bisa jadi PLB di timur itu dibangun pelaku usaha wilayah barat dan tengah atau pelaku usaha timur membangun investasi di wilayah mereka sendiri. Tentunya dua konstituen ini bisa kami mainkan untuk promosi mereka" kata Askolani.
Kebijakan Afirmatif dan Fasilitas Khusus Jadi Daya Tarik PLB
Pemerintah akan menggalakkan sosialisasi kepada pelaku usaha lokal agar turut berinvestasi dan membangun PLB di daerah masing-masing.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan kebijakan afirmatif guna mendukung pembangunan PLB di wilayah timur Indonesia.
Berbagai fasilitas fiskal disiapkan bagi perusahaan yang bergabung dalam sistem PLB.
Fasilitas tersebut mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan PPN dan PPN impor, serta tidak dikenakannya PPN atas pemasukan barang dari dalam negeri.
Menurut Askolani, barang yang berada di dalam PLB tidak akan dikenai bea masuk sampai barang tersebut dikeluarkan dari wilayah tersebut.
Namun, ketika barang diedarkan atau dijual di pasar domestik, maka seluruh kewajiban kepabeanan dan pajak tetap akan dikenakan.
Pemerintah juga memberikan fasilitas tambahan berupa izin menimbun barang selama tiga tahun, penangguhan ketentuan pembatasan untuk barang impor, ekspor, dan transhipment.
Pelaku usaha mendapatkan manfaat lain seperti pengawasan mandiri, pengakuan status kepemilikan barang, pelaksanaan kegiatan sederhana, fleksibilitas pengeluaran, serta penyelesaian impor sementara.
Berdasarkan survei tahun 2023 yang dilakukan Kementerian Keuangan, keberadaan PLB memberikan efisiensi biaya impor hingga 75,68 persen dan efisiensi waktu hingga 81,58 persen.
Nilai ekspor barang yang dilakukan melalui atau dari PLB juga menunjukkan tren kenaikan.
Pada kuartal I-2025, nilai bea keluar meningkat sebesar 188,8 persen dan devisa naik sebesar 17,48 persen dibandingkan kuartal I-2024.
- Penulis :
- Balian Godfrey








