Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kilogram Sabu dari Jaringan Kurir Lintas Provinsi dan Negara

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kilogram Sabu dari Jaringan Kurir Lintas Provinsi dan Negara
Foto: Tujuh Tersangka Diamankan, Pemusnahan Digelar di Mako Polda Sultra

Pantau - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang disita dari jaringan tindak pidana narkoba lintas provinsi dan lintas negara.

Pemusnahan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di lapangan apel presisi Markas Komando Polda Sultra.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tujuh orang tersangka yang berperan sebagai kurir.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepolisian menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler