Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur NTB Puji Dedikasi Polwan terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur NTB Puji Dedikasi Polwan terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak
Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal (kiri) bersama Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (sumber: Pemprov NTB)

Pantau - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa AKBP Ni Made Pujawati layak menerima Hoegeng Award 2025 dalam kategori Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan.

Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya telah mengenal AKBP Ni Made Pujawati lebih dari 10 tahun lalu, ketika ia masih menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri.

Menurutnya, kiprah luar biasa Pujawati dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah diakui sejak tahun 2015.

Pada tahun tersebut, Dewan Juri Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) menetapkan Pujawati sebagai penerima penghargaan.

AKBP Ni Made Pujawati menjadi polisi wanita pertama yang meraih penghargaan HWPA atas dedikasinya dalam melindungi WNI korban TPPO.

Ia dikenal karena kepeduliannya terhadap perempuan dan anak-anak korban TPPO serta keterlibatannya dalam proses hukum terhadap pelaku di berbagai negara.

Negara-negara tempat ia aktif menangani kasus TPPO antara lain Suriah, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.

Kepemimpinan di Polda NTB dan Pengakuan Publik

Saat ini, AKBP Ni Made Pujawati menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB.

Di bawah kepemimpinannya, unit Renakta telah menangani 55 kasus TPPO dan berhasil mengamankan 94 tersangka.

Lalu Iqbal menyampaikan bahwa banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat isu perempuan dan anak yang turut mengakui peran signifikan Pujawati.

Ia menyebut Pujawati sebagai "pahlawan bagi banyak korban TPPO".

Ia juga menegaskan bahwa Pujawati adalah "seorang pejuang tanpa pamrih yang layak diapresiasi secara nasional".

Penulis :
Arian Mesa