
Pantau - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyatakan keberatan atas wacana penyeragaman komisi mitra pengemudi daring sebesar 10 persen untuk seluruh platform digital. Menurut Modantara, kebijakan seragam semacam itu justru menghambat inovasi, menurunkan kualitas pelayanan, dan berpotensi merusak ekosistem kerja yang fleksibel dalam sektor mobilitas digital.
“Dengan adanya wacana komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/5/2025).
Ancaman Terhadap Layanan, UMKM, dan Lapangan Kerja Fleksibel
Modantara mengapresiasi aksi damai para mitra pengemudi ojol dan kurir digital yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025. Namun, asosiasi itu juga menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan berbasis data dan realitas ekonomi, bukan sekadar tekanan politik atau opini sepihak.
Menurut Agung, kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan:
- Hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
- Penurunan pendapatan UMKM yang mengandalkan layanan pengantaran.
- Lonjakan pengangguran informal akibat hilangnya fleksibilitas kerja.
- Efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kajian Svara Institute tahun 2023 menyebut bahwa perubahan status mitra menjadi pegawai tetap dapat menyebabkan hilangnya 70–90 persen pekerjaan di sektor ini, serta penurunan PDB hingga Rp178 triliun.
“Kita perlu berhenti dan bertanya, siapa sebenarnya yang terlindungi jika niat baik justru menciptakan kehilangan kerja massal?” tegas Agung.
Regulasi Lama dan Ancaman Ketimpangan Tarif
Modantara juga menyoroti bahwa sektor pengantaran digital masih tunduk pada regulasi lama, yakni UU Pos No. 38 Tahun 2009, yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan teknologi saat ini.
Penyeragaman tarif dinilai tidak tepat karena:
- Tidak mempertimbangkan daya beli konsumen dan biaya operasional mitra.
- Dapat menyebabkan harga layanan menjadi tidak kompetitif.
- Mengancam kelangsungan platform di daerah non-komersial.
“Tarif yang terlalu tinggi hanya akan membuat konsumen enggan menggunakan layanan. Percuma tarif naik jika yang beli tidak ada,” tambah Agung.
Usulan Solusi Kolaboratif Berbasis Insentif
Sebagai alternatif, Modantara mendorong pendekatan kebijakan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, bukan pemaksaan struktur upah atau komisi.
Usulan skema perlindungan mencakup:
- Pembiayaan UMKM,
- Insentif parkir dan perpajakan,
- Pelatihan kewirausahaan untuk mitra.
“Ekosistem mobilitas digital yang sehat membutuhkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpijak pada realitas ekonomi. Kita harus melindungi, bukan membatasi,” tutup Agung.
- Penulis :
- Balian Godfrey